Polisi Buru Komplotan Pencopet Dalam Angkot di Serpong

    Polisi Buru Komplotan Pencopet Dalam Angkot di Serpong

    TANGERANG – Personil Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, memburu komplotan pencopet dengan modus pura pura muntah hingga terjadi keributan dalam angkutan umum/kota (Angkot).

    Modus kejahatan ini menjadi momok yang menakutkan bagi para pengguna jasa angkutan umum.

    Diketahui, beberapa waktu lalu, ibu dan anak berinisial MI dan PTA, warga asal Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang menjadi korban para pelaku kejahatan tersebut dengan modus pura pura muntah dalam angkot untuk mengalihkan perhatian penumpang, dan pelaku lainnya pura-pura marah hingga terjadi percekcokan sampai terjadi dorong-dorongan badan.

    Alhasil, komplotan pencopet dalam angkot jurusan Serpong – Kalideres kendaraan roda niaga B 07 itu berhasil menggasak dua unit handphone merek Samsung dan iPhone senilai 25 juta rupiah milik MI dan PTA.

    Dalam keterangan korban, komplotan pelaku tindak kriminal itu beraksi di depan SPBU Pertamina jalan pahlawan Seribu nomor 54 Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan pada Jumat malam (13/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

    Atas peristiwa itu korban pun telah melaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan : LP/794/K/IX/2024/SEK.SRP, perkara pencurian pasal 362 KUHP.

    Sementara itu Kapolsek Serpong Polres Kota Tangerang Selatan AKP M. Soleh mengaku akan berkoordinasi dengan Unit Reskrim. “Saya akan koordinasi dengan Unit Reskrim, ” singkat Kapolsek Serpong saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 17.06 WIB.

    Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Serpong IPTU Fathurroji SH mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Kata dia, sejak menerima laporan tersebut jajarannya langsung bergerak cepat.

    “Sejak menerima laporan itu, anggota kita langsung bergerak, ” ungkap Kanit Reskrim Polsek Serpong IPTU Fathurroji SH saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/9/2024).

    Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan termasuk melakukan BAP terhadap korban.

    “Kita upayakan pelaku akan segera kita tangkap, kita akan ungkap tuntas agar masyarakat sebagai pengguna transportasi umum merasa aman dan nyaman, ” ujarnya.

    Kendati demikian ia meminta waktu kepada korban untuk beberapa hari kedepan untuk mengungkap kasus ini.

    Dikabarkan sebelumnya, berdasarkan keterangan dari korban, bahwa saat itu MI dan PTA dari stasiun kereta Serpong hendak menuju Mall Tangsity, sesampai nya di TKP, 3 orang komplotan pencopet itu kabur usai menggasak handphone miliknya.

    Namun nahas nya, sang sopir angkot roda niaga B 07 itu tidak langsung berhenti meskipun korban teriak meminta untuk berhenti. (Hd)

    polisi komplotan pencopet angkot buru
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Curug Sangereng Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Sukseskan Pilkada 2024, Polda Metro Jaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI
    Bhabinkamtibmas Cirarab Tanggap Bantu Sopir Angkot yang Sakit di Jalan Raya Parung Panjang

    Ikuti Kami