Patroli KRYD Polresta Tangerang, 2412 Botol Miras Berhasil Dimusnahkan

    Patroli KRYD Polresta Tangerang, 2412 Botol Miras Berhasil Dimusnahkan

    TANGERANG - Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terkait peredaran minuman keras, Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan. Menurut pernyataan resmi dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, total 2412 botol minuman keras dari berbagai merek telah disita. Barang bukti tersebut dikemas dalam 201 dus, menunjukkan skala operasi yang cukup besar dan dampak signifikan dari upaya penegakan hukum ini.

    Tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Polresta Tangerang mencakup beberapa langkah penting. Pertama, semua barang bukti akan disita dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mempengaruhi ketertiban umum dan kesehatan masyarakat. Kedua, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi jaringan distribusi dan pelaku utama di balik peredaran minuman keras ini. Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap dan mengurangi aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

    Selain itu, tindakan hukum tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada. Dalam jangka panjang, Polresta Tangerang juga memiliki rencana untuk terus memantau dan mengawasi peredaran minuman keras di wilayahnya. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, akan ditingkatkan untuk memastikan bahwa upaya pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

    Melalui tindakan dan rencana ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat. (Hms/Hadi)

    patroli kryd polresta tangerang 2412 botol .iras
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Jawaban Pj Walikota Terhadap Pandangan Umum...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Masih Dalami Motif ART Lompat dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI

    Ikuti Kami