Dirjen AHU Dianggap Keliru Terbitkan AHU Ganda

    Dirjen AHU Dianggap Keliru Terbitkan AHU Ganda

    JAKARTA - Gonjang - ganjing soal AHU Ganda CV. Muhammad Haikal yang tak kunjung diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM RI merupakan indikasi dugaan adanya ketidak telitian dan ketidak cermatan petugas  verifikator yang menerima data permohonan AHU setelah mencuatnya kasus PT. CLM yang melibatkan Wamenkumham RI yang kini menjadi tersangka di KPK.Senin, (12/02/2024).

    Permasalahan ini bukan saja membuat bingung pelaku usaha namun juga dapat menyebabkan terjadinya ketidak pastian hukum sehingga pelaku usaha tidak dapat melanjutkan pengurusan perizinan usaha yang akan dijalankan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum CV. Muhammad Haikal Juristo, SH, MH dari Kantor Hukum Presisi One Law Firm.

    "Ini perlu saya jelaskan, bahwa AHU CV. Muhammad Haikal dengan Direkturnya ETK itu telah terbit dan terkonfirmasi terlebih dahulu daripada AHU CV. Muhammad Haikal versi ES, terus terang saya heran kenapa AHU CV. Muhammad Haikal bisa menjadi ganda dengan nama yang sama meskipun direkturnya berbeda, saya menduga ada oknum pegawai yang bermain dibalik masalah AHU ganda ini" kata Juristo.

    "Yang begini kan bisa menghambat pelaku usaha untuk menjalankan usahanya terutama akan menghambat keberlanjutan perizinan yang dimohon kepada pemerintah" terangnya.

    "Saya berharap pihak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan HAM RI dapat melakukan perbaikan terhadap kekeliruan ini dengan menggunakan asas contrarius actus, kalo begini kan yang dirugikan masyarakat" katanya.

    Sementara ketika dikonfirmasi terkait AHU Ganda atas nama CV. Muhammad Haikal melalui saluran telpon Whatapp Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan akan mencek hal tersebut.

    "Nanti saya akan cek terlebih dahulu mas" pungkasnya.

    (Hadi/Sianturi)

    dirjen ahu terbitkan ganda
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cisauk pimpin Apel Malam Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Apel Gabungan Dalam Rangka Pengaman Persiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Respon Cepat Polres Sukabumi Tangani Bencana Alam Kabupaten Sukabumi
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI
    Bhabinkamtibmas Cirarab Tanggap Bantu Sopir Angkot yang Sakit di Jalan Raya Parung Panjang

    Ikuti Kami